Penggunaan Bahasa di Indonesia


Nama : Indah Mela
Nim : 020111xxxxxxx
MK/Kls : Hukum Pajak /B 

Artikel 2

Penggunaan Bahasa di Indonesia
Indonesia merupakan negara kesatuan yang terdiri dari 33 provinsi di mana dalam setiap provinsi terbagi lagi ke dalam beberapa daerah, setiap daerah dalam provinsi pun memiliki suku, budaya dan bahasa yang berbeda – beda. Dapat dibayangkan betapa banyaknya bahasa daerah di Indonesia. Perbedaan bahasa antar setiap daerah baik dalam satu provinsi yang sama maupun provinsi yang berbeda bukanlah kendala bagi mereka untuk berkomunikasi karena Indonesia merupakan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) tentunya bahasa Indonesia merupakan bahasa penyatu dari beragam bahasa daerah. Jadi sebagai warga negara Indonesia wajib menguasai 2 bahasa pokok yakni :

 bahasa daerah sebagai wujud dari mempertahankan budaya bahasa suatu daerah,
 bahasa Indonesia sebagai bahasa penyatu.

Namun implementasinya tidak berjalan mulus, ada beberapa hal yang menyebabkan menurunnya penggunaan bahasa daerah seperti terlalu sering berkomunikasi dengan masyarakat yang berasal dari daerah yang berbeda menuntut seseorang lebih sering menggunakan bahasa Indonesia, juga menetap di perkotaan yang masyarakatnya menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari – hari, hal ini juga dapat membuat seseorang melupakan bahasa daerah asalnya, hal – hal yang demikian di khawatirkan dapat memusnahkan bahasa daerah, belum lepas dari kekhawatiran punahnya bahasa daerah karena tidak seimbang dengan penggunaan bahasa Indonesia yang lebih dominan, ditambah lagi dengan perkembangan tekhnologi yang selalu berkembang memudahkan untuk mengakses hal – hal terbaru tentu membuat anak – anak remaja mudah terkontaminasi dengan bahasa – bahasa gaul yang kerap digunakan dalam dunia media social.
Belum lagi ditambah dengan kebijakan untuk menguasai bahasa inggris sebagai bahasa internasional, sebenarnya semakin banyak bahasa yang dikuasi semakin baik asal bisa memposisikan penggunaannya secara tepat agar tidak terjadi pergeseran budaya. 

Penggunaan bahasa secata tepat antara lain :
Menggunakan bahasa daerah ketika berbicara dengan orang – orang yang berasal dari daerah yang sama, agar bahasa daerah tidak punah. Menggunakan bahasa Indonesia dalam kegiatan – kegiatan formal maupun informal yang melibatkan orang – orang yang berasal dari daerah yang berbeda

Menggunakan bahasa inggris yang merupakan bahasa penyatu negara – negara internasional ketika ada orang asing yang tidak bahasa Indonesia, atau menggunakannya ketika kita sedang di luar negri. Tidak menjadikan bahasa gaul sebagai bahasa pokok, cukup menggunakan bahasa gaul sekedarnya saja.

Dengan demikian tidak akan ada bahasa yang punah, terlepas dari hal – hal tersebut ada beberapa perusahaan Indonesia yang mensyaratkan kemampuan bahasa inggris bagi warga negara Indonesia yang ingin bekerja di perusahaan tersebut, walaupun bahasa inggris sangat penting untuk berkomunikasi secara internasional ini bertentangan dengan PP Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Pengembangan, Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Serta Peningkatan Fubgsi Bahasa Indonesia. Bahkan berdasarkan Pasal 20 ayat 1 Permenaker 12/2013 berbunyi ‘’Warga Negara Asing (‘WNA’’) yang akan bekerja dan / atau mengikuti pendidikan di Indonesia atau akan menjadi warga negara Indonesia harus memiliki kemampuan berbahasa Indonesia sesuai dengan standar kemahiran berbahasa Indonesia yang dipersyaratkan’’. Dalam ketentuan tersebut dapat disirat bahwa Warga Negara Asinglah yang harus menyesuaikan diri untuk menggunakan bahasa Indonesia karena berada di dalam wilayah Indonesia walaupun pada akhirnya ketentuan tersebut pada akhirnya dihapuskan melalui Permenaker Nomor 16 tahun 2015, pada pasal 36 yang mengatur persyaratan Tenaga Kerja Asing, tak ada lagi ketentuan bisa berkomunikasi dalam bahasa Indonesia.

Terlepas dari itu semua kembali lagi pada hal –hal yang telah dibahas sebelumnya bahwa sebenarnya semakin banyak menguasai bahasa semakin baik, tinggal implementasi dari bahasa itu sendiri yang harus disesuaikan agar tidak terjadi pergeseran budaya dan demi mempertahankan bahasa – bahasa daerah di Indonesia dan juga tidak merusak bahasa Indonesia yang baku dengan bahasa gaul.         

Komentar

Postingan populer dari blog ini

For you guys

#JurusanKuliah

Bukan Mitos