Kemacetan

Artikel ini saya buat sendiri untuk memenuhi tugas salah satu mata kuliah.

Nama : Indah Mela
Nim : 020111xxxxxxxx
MK/Kls : Hukum Pajak /B


Artikel 1

KEMACETAN

    Awalnya kemacetan yang paling parah kerap terjadi di ibu kota Jakarta, namun seiring dengan perkembangan waktu kemacetan pun mulai merambat ke kota – kota besar salah satunya adalah kota Palembang. Kota Palembang yang merupakan ibu kota Sumatra Selatan pun tak luput dari kemacetan hal ini disebabkan oleh meningkatnya pengguna kendaraan pribadi baik roda empat maupun roda dua, peningkatan penggunaan kendaraan dalam skala yang tinggi ini tidak sesuai dengan kapasitas jalan. Faktor lainnya yang menyebabkan kemacetan di kota Palembang tidak semata – mata dikarenakan setiap rumah penduduk di kota Palembang memiliki kendaraan lebih dari satu namun faktor lainnya adalah karena Palembang merupakan ibu kota Sumatra Selatan maka sebagian besar masyarakat daerah kerap bertandang ke kota Palembang untuk berbelanja ataupun berwisata bahkan ada yang memang menetap untuk memperoleh pendidikan terbaik di kota Palembang, dengan bertambahnya jumlah pengunjung ke kota Palembang otomatis bertambah pula jumlah transport yang digunakan, hal – hal seperti inilah yang menjadi faktor meningkatnya kendaraan di kota Palembang, jumlah kendaraan yang terlalu banyak tidak sesuai dengan kapasitas jalan sehingga kerap menimbulkan kemacetan, belum lagi jika terjadi kecelakaan lalu lintas, kendaraan yang pecah ban di jalan dan pembangunan atau perbaikan jalan. Hal ini akan menambah parah kemacetan.

Kemacetan biasanya terjadi di persimpangan tiga dan empat, di tempat – tempat strategis yang terdapat instansi – instansi khususnya di tempat - tempat yang terdapat instansi pendidikan. Untuk persimpangan tiga ataupun empat yang terdapat rambu lalu lintas padatnya kendaraan tentu tidak menjadi masalah, walaupun terkadang masih ada kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas atau melaju pada saat lampu masih merah, namun padatnya kendaraan di jalan masih bisa diatur dengan rambu lalu lintas, namun kemacetan ini menjadi hal yang serius bila terjadi di persimpangan yang tidak ada rambu lalu lintas. Walaupun terkadang ada polisi lalu lintas yang mengatur namun ini kurang efektif, karena jumlah kendaran terlalu membeludak, ini menyebabkan tertutupnya akses jalan secara total dalam beberapa menit yang menyebabkan banyak polusi di daerah yang terkena macet. Solusi untuk masalah tersebut adalah tindakan tegas pemerintah, khususnya pemerintah tata kota untuk melakukan penggusuran terhadap beberapa 

tempat di daerah tersebut untuk melakukan pelebaran jalan, dan memasang rambu lalu lintas dengan demikian kendaraan bisa lebih teratur dan tidak terlalu membuat polisi lalu lintas kualahan dan pengendara juga tidak harus terjebak lama dalam kemacetan.
Ada beberapa alternatif selain solusi di atas untuk masalah kemacetan antara lain :

⇨Pembatasan Pemilikan Kendaraan, pembatasan pemilikan kendaraan oleh pemerintah termasuk salah satu cara untuk meminimalisir kemacetan, namun peraturan ini tidak bisa berjalan mulus jika pemerintah membuat peraturan untuk pemilikan satu mobil setiap rumah apabila satu rumah memiliki mobil lebih dari satu maka akan dikenakan pajak dua kali lipat, maka akan ada kemungkinan curang dari masyarakat dengan cara membeli mobil dengan nama yang berbeda yang satu atas nama suami dan yang satunya lagi atas nama istri. Namun peraturan ini akan tetap efektif apabila dijalankan dengan cermat oleh pemerintah, karena nama atas pemilikan kendaraan dalam satu rumah bisa dipantau melalui kartu keluarga tidak sebatas KTP saja.  

⇨Peningkatan Fasilitas Kendaraan Umum, peningkatan fasilitas kendaraan umum oleh pemerintah juga dapat meminimalisir kemacetan karena fasilitas kendaraan umum yang aman dan nyaman membuat orang akan lebih memilih menggunakan transport umum dari pada membawa kendaraan pribadi, contohnya di Palembang seperti Transmusi, selain aman dan tidak harus capek membawa kendaraan sendiri karcis transmusi pun bisa dipakai untuk dua kali transit biaya yang lebih murah dari pada naik angkot (Angkutan Kota) pengembangan penggunaan transportasi umum ini sangat baik jika dikembangkan secara merata di Kota Palembang walaupun ini juga akan menimbulkan masalah bagi pemilik dan supir angkutan kota karena sepi penumpang, namun hal ini bisa diatasi dengan kerja sama pemerintah dengan pemilik dan supir angkutan kota agar tidak terjadi pengangguran. Jika mayoritas orang menggunkan transport umum maka penggunaan kendaraan pribadi akan berkurang dan jalan tidak akan terlalu padat dan penuh polusi lagi.

⇨Menaikan Harga Parkir, jika setiap tempat parkir umum di kota Palembang dinaikan maka akan membuat orang berfikir dua kali untuk membawa kendaraan pribadi saat bepergian, hal ini sangat efektif. Apalagi jika di patok tarif 100rb perjam maka kota Palembang akan bersih dari polusi. Tidak akan banyak kendaraan yang melintasi jalan selain transport umum dan kendaraan – kendaraan tertentu.

⇨Pembangunan dan Pelebaran Jalan, Pembangunan dan Pelebaran Jalan juga merupakan solusi dari kemacetan karena dengan meningkatnya jumlah kendaraan, maka harus di tingkatkan juga kapasitas jalan yang akan dilalui. 

Jika diimplementasikan dengan tegas, keempat cara tersebut cukup efektif untuk meminimalisir kemacetan khususnya di Kota Palembang, karena kemacetan berkepanjangan tidak baik, selain memakan waktu dan membuat aktivitas sehari – hari terhambat juga menimbulkan asap polusi yang tidak baik bagi kesehatan.  
 
     

Komentar

Postingan populer dari blog ini

For you guys

#JurusanKuliah

Bukan Mitos